Jenis
– jenis Koperasi
Berikut ini
pengelompokan jenis koperasi berdasarkan tingkatannya, jenis usaha, dan
keanggotaan koperasi :
A.
Koperasi Berdasarkan Tingkatannya
Koperasi
berdasarkan tingkatannya dikelompokkan menjadi dua, yaitu primer dan sekunder.
Berikut ulasannya :
1. Koperasi
primer, adalah koperasi yang beranggotakan orang-orang. Anggota koperasi primer
paling sedikit terdiri dari 20 orang.
2. Koperasi
sekunder, adalah koperasi yang beranggotakan beberapa koperasi. Koperasi
sekunder meliputi :
·
Pusat Koperasi, merupakan koperasi yang
anggotanya paling sedikit lima buah koperasi primer dan berada di satu
kabupaten/kota.
·
Gabungan Koperasi, merupakan koperasi
yang anggotanya paling sedikit 3 buah pusat koperasi. Wilayahnya meliputi satu
provinsi atau lebih.
Induk Koperasi,
merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit 3 buah gabungan koperasi.
B.
Koperasi Berdasarkan Jenis Usaha
Koperasi
Berdasarkan Jenis Usaha di kelompokkan menjadi 3 jenis, yaitu sebagai berikut :
1. Koperasi konsumsi, adalah koperasi yang
menyediakan kebutuhan pokok para anggota.
Contoh : kebutuhan pokok yang disediakan
adalah beras, gula, kopi, tepung, minyak goreng, dan sebagainya. Barang-barang
yang disediakan harganya lebih murah dibandingkan dengan harga di toko lain.
2. Koperasi
kredit, disebut juga koperasi simpan pinjam.
Anggota koperasi mengumpulkan modal
bersama. Modal yang berkumpul dipinjamkan kepada anggota. Koperasi simpan
pinjam membantu para anggota untuk memperoleh kredit atau pinjaman uang.
3. Koperasi
produksi, membantu usaha anggota koperasi. Bisa juga koperasilah yang melakukan
suatu jenis usaha bersama-sama. Ada bermacam-macam koperasi produksi. Misalnya,
koperasi produksi para petani, peternak sapi, pengrajin dan sebagainya.
C.
Koperasi berdasarkan Keanggotaan
1. Koperasi
pertanian
Beranggotakan para petani, buruh tani,
dan orang-orang yang terlibat dalam usaha pertanian. Misalnya penyuluhan
pertanian, pengadaan bibit unggul, penyediaan pupuk, dan lain-lain.
2. Koperasi
karyawan
Didirikan untuk meningkatkan
kesejahteraan para karyawan di sebuah perusahaan.
3. Koperasi
pensiunan
Meningkatkan kesejahteraan para
pensiunan dan menyediakan kebutuhan pensiunan.
4. Koperasi
pegawai negeri
Didirikan untuk meningkatkan
kesejahteraan para pegawai negeri.
5. Koperasi
jasa
Usahanya memberi layanan atau jasa
kepada para anggota. Misalnya koperasi jasa instalasi listrik, koperasi jasa
transportasi, dan sebagainya.
6. Koperasi
sekolah
Beranggotakan para warga suatu
sekolahan. Koperasi ini menyediakan kebutuhan warga sekolah. Misalnya buku
tulis, pena, penggaris, pensil, dan lain-lain. Koperasi sekolah diusahakan dan
diurus oleh para siswa sekolah.
7. Koperasi
Unit Desa
Beranggotakan masyarakat pedesaan. Di tingkat
kabupaten dan provinsi terdapat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) yang bertugas
memberikan bimbingan kepada KUD. Ditingkat pusat terdapat Induk Koperasi Unit
Desa (INKUD) yang bertugas memberikan bimbingan kepada PUSKUD di seluruh
Indonesia.
Bentuk-Bentuk
Koperasi
memiliki berbagai jenis
bentuk-bentuk yang yang dibedakan antara beberapa jenis. Bentuk-bentuk koperasi
adalah sebagai berikut..
1.
Berdasarkan dari tingkatannya, bentuk
koperasi terdiri dari koperasi primer dan koperasi sekunder.
Koperasi
primer adalah koperasi yang pendiriannya oleh perseorangan atau kelompok.
Koperasi
sekunder adalah koperasi didirikan oleh badan hukum koperasi.
2.
Berdasarkan Jenis Usahanya, bentuk koperasi
adalah sebagai berikut :
·
Koperasi Konsumen adalah koperasi yang
menyelenggarakan kegiatan usaha pelayanan pada bidang penyediaan barang
kebutuhan anggota dan nonanggota.
·
Koperasi Produsen adalah koperasi yang
menyelenggarakan kegiatan usaha pelayanan pada bidang pengadaan sarana produksi
dan pemasaran produksi yang menghasilkan anggota kepada anggota dan non
anggota.
·
Koperasi Jasa adalah koperasi yang
menyelenggarakan kegiatan usaha bagi pelayanan jasa nonsimpan pinjam yang
diperlukan oleh anggota dan nonanggota.
·
Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi
yang menjalankan usaha simpan pinjam yang hanya melayani anggota yang meliputi
kegiatan seperti menghimpun dana anggota, memberikan pinjaman kepada anggota,
dan menempatkan dana pada koperasi simpan pinjam sekundernya.
mantep kak artikelnya..
BalasHapusjangan kunjung juga blog saya ya
http://www.selfquotes.net
https://rumahtips.net